Polri Pastikan Penyelidikan Kasus Century Belum Distop

E-mail Print

Kepolisian tidak bisa serta merta menghentikan kasus pidana skandal Bank Century  meskipun usulan agar kasus itu ditutup mulai bergulir di DPR. Sesuai rekomendasi Pansus Century. Polri terus menyelidiki kasus tersebut. "Kita harus melihat dulu hasil pemeriksaan," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di sela-sela simposium "Memutus Rantai Radikalisme dan Terorisme" di Hotel Le Meridian, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (27/7).

Menurut Ito, penyidik Polri masih melakukan penyelidikan terkait kasus pidana Century. "Kan kita masih memeriksa sesuai dengan rekomendasi Pansus," ujar Ito. Jadi belum distop? "Belumlah," jawab Ito.

Pengurus DPP Partai Demokrat Benny K Harman meminta kasus Century dihentikan oleh penegak hukum. Alasannya karena hingga kini KPK maupun Kejaksaan belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century.

KPK lanjutkan kasus Century

Di saat Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (Fraksi-Demokrat) mengusulkan  agar kasus Bank Century yang menggangsir uang negara Rp 6,7 triliun dihentikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha  mencari bukti kuat untuk meningkatkan kasus Bank Century ke tingkat penyidikan. KPK tidak berniat menghentikan penyelidikan kasus tersebut. ”Kita masih terus melakukan penyelidikan. Belum ada wacana untuk menghentikannya,” tegas Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto pagi tadi.

Penegasan itu menanggapi pernyataan Ketua Komisi III Benny K Harman yang menyarankan agar kasus tersebut ditutup. Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi SP juga menegaskan pekan ini komisi antikorupsi itu mengagendakan pembahasan kasus tersebut dengan Polri dan Kejaksaan Agung. ”Kita akan bahas temuan-temuan dari hasil pendalaman di KPK,” kata Johan.

Pembahasan tersebut, lanjut Johan, untuk mengkoordinasikan informasi yang didapat ketiga lembaga penegak hukum dalam penyelidikan kasus Bank Century. Data yang diperoleh masing-masing lembaga hukum akan digunakan sebagai informasi tambahan. ”Dalam kaitan koordinasi sejauh mana di polisi, di sana mungkin bisa tambah info atau sebaliknya,” tandas Johan.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman meminta kasus Bank Century ditutup secara hukum. Alasannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung sudah menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi.

Menurut Benny, Pansus Century sudah sepakat menyerahkan kepada lembaga penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dengan menggunakan data temuan pansus. Karena itu, ia meminta KPK dan Kejaksaan mengumumkan kepada publik secara terbuka bahwa memang tidak ada unsur tindak pidana korupsi. ”Jangan gantung terus seperti layang-layang putus. Dengan terus digantung, maka kasus ini tidak memberikan kepastian kepada publik dan tidak membawa kepastian untuk jalannya pemerintahan,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Benny menambahkan, tim pengawas kasus Century yang khusus mengawasi pengusutan oleh penegak hukum, tidak boleh mendikte dan mengintervensi. DPR, sambungnya, tidak boleh mengancam KPK dengan memotong anggaran institusi tersebut jika tidak menemukan indikasi pidana setelah dilakukan penelusuran. ”Komisi III tidak akan memotong anggaran KPK,” tandas dia.

Kecewa

Sejumlah anggota DPR mengaku kecewa atas pernyataan Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman yang meminta agar kasus Century ditutup. Kekecewaan itu dilontarkan Syarifudin Sudding (F-Hanura), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Bambang Soesatyo (F-PG) dan Pramono Anung (F-PDI Perjuangan). ”Tidak ada alasan bagi Benny melontarkan pernyataan untuk menutup kasus Bank Century,” kata Sudding, kemarin.

Sebab menurut politisi dari Hanura itu DPR telah memutuskan bahwa kasus Bank Century adalah pelanggaran hukum dan ada tindak pidana korupsi. Sementara Bambang Soesatyo menilai Benny K Harman tidak mengerti hukum dan undang-undang. Sebagai Ketua Komisi III, sebaiknya dia mengoreksi pernyataannya itu. ”Intelektualitas Benny sebagai Ketua Komisi Hukum (Komisi III) sangat diragukan,” tandas Bambang. (dtc/wdc)

 

LAPO (LAnggam POllung)

Ganyang Mafia Berantas KKN

Kasus mafia hukum di bidang pertanahan di DKI sangat banyak dilaporkan ke Satgas Pembe rantasan Mafia Hukum (PMH),.. demikian dijelaskan oleh Sekretaris Satgas PMH, Denny Indrayana,.! Sungguh sangat memprihantikan,.. ternyata, di Ibukota Negara yang tercinta ini, kasus penyerobotan, perampasan hak atas tanah milik rakyat kecil masih saja terjadi, akibatnya sangat jelas,.. bahwa si pemilik tanah yang jadi korban perampasan pasti semakin kere, miskin dan sengsara, sementara si mafia yang merampas dan bia sanya ber-KKN-ria dengan oknum oknum pejabat tertentu, pastilah hidupnya bertambah kaya apalagi kalau tanah itu dibangun jadi tempat usaha, seperti SPBU,.. Mall dll,.. tentu saja mereka akan menerima pemasukan keuntungan minimal jutaan rupiah setiap hari.!

Dengan adanya penjelasan oleh Sekretaris Satgas PMH itu, tentu saja semua pelapor kepada Satgas tersebut sangat berharap bahwa kasus tanahnya akan segera di proses dan diusut tuntas,.! Artinya,.. si mafia pasti akan disikat habis oleh Satgas yang dibentuk oleh Presiden SBY itu,.! Rakyat kecil yang jadi korban perampasan hak atas tanahnya oleh mafia itu sa ngat yakin bahwa Pak SBY benar benar akan melindungi rakyatnya yang jadi korban mafia,.. Yach mafia yang selama ini sangat merajalela bisa mengatur-atur oknum pejabat untuk melampias kan nafsu keserakahannya, kebuas annya dan kemunafikannya.!!

Rakyat kecil yang telah melaporkan kasus tanahnya ke Satgas PMH itu juga sangat berharap agar kasus tersebut bisa diungkap dengan cepat,.. tepat,.. akurat dengan cara segera melakukan pemblokiran dan memasang garis embarkasi di atas tanah yang dilaporkan itu,.. apalagi sudah ada keputusan Pengadilan atas kasus tanah tersebut,.. karena sangatlah ironis kalau ada putusan pengadilan-pun ikut dikangkangi oleh si mafia dan kroni-kroninya,.! Selamat bertugas bapak Satgas,.. Maju Terus,.. Pantang Mundur,.. Ganyang Mafia Berantas KKN !!! - JLS

MAAF,.. untuk sementara waktu : website kami, Batak Center, tidak aktif,.! dalam-artian tidak bisa menyajikan berbagai berita,.. artikel,.. surat pembaca dll. Kami ma sih dalam tahap pembenah an bagian redaksional - sam pai batas waktu yang belum bisa kami tentukan. -
Demikian Untuk Dapat Di maklumi. Terima Kasih
- Js Leo Siagian. -

KURS RUPIAH

3-Sep-2010 / 15:51 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9080.00 8930.00
SGD 6751.50 6616.50
HKD 1169.10 1147.80
AUD 8282.65 8110.65
JPY 108.17 105.36
EUR 11669.80 11449.80
sumber: KlikBCA.com

SURAT PEMBACA

Redaksi menerima surat dari pem baca, baik berupa saran, kritik maupun komentar untuk dimuat di rubrik ini. Pengiriman surat dapat disampaikan melalui email kami : jsleo@batakcenter.com - dengan mencantumkan nama jelas dan nomor  NIK - KTP Pengirim.

Tanda-tanda Keruntuhan ?

Kritikan Pong Harjatmo bukan cuma dituju kan kepada DPR - tetapi untuk seluruh aparatur birokrasi pemerintahan - yang ter bukti/ nyata-nyata bahwa mereka itu benar benar tidak siap menjadi Abdi, Pelayan, Pelindung dan Pengayom masyarakat, tapi justru maunya jadi Tuan Besar atau jadi Raja-raja Kecil di bidang/ wilayah tugas nya,.! Akibatnya,.. Bangsa/ Republik ini kian amburadul,.. bobrok dan munafik,.!
Tidak adanya tertib administrasi,.. buktinya surat-surat yang dikirim warga masyarakat, selalu dicueki,.. dibuang,.. dibikin ke tong sampah, tidak pernah dibalas.! Bahkan didemo pun mereka, dianggap sebagai angin lalu saja.! Korupsi kian merajalela,.. tidak adanya disiplin/ etos kerja,.. Pengang guran kian meningkat,.. Harga-harga makin meroket jauh membumbung tinggi,..
Inilah tanda-tanda keruntuhan.! Keruntuhan mental/ moral oknum pejabat birokrasi tentu saja bisa menjadi penyebab runtuhnya bangsa dan negara ini.! Mental dan moral aparat yang benar-benar Pengabdi cuma ada 20%, tapi 80% sisanya bobrok semua,.. Inilah tanda-tanda BENCANA !!!

Pengirim : Rustam Lubis - (Jakarta)

Mohon Diusut Tuntas !!!

Pak Kapolri Yth,.. Ibu Nurhaida Ht Haean, penjual kopi di Pasar Horas Pematang Siantar (P. Siantar), pada tanggal 28/7/10 pukul 3 sore, tiba-tiba ditangkap Polisi di warungnya dengan tuduhan sebagai pen jual togel - tidak ada barang-barang bukti apapun, langsung ditahan di Polres P. Siantar.
Cerita si polisi, ada orang marga Sihombing, pengedar togel selalu ngopi di warungnya itu ! Ibu yang telah 20 tahun buka warung kopi di situ tidak pernah terkait masalah apapun, dia tidak tahu menahu tentang togel, tapi langsung ditangkap,.. dan tragisnya malah si ibu tersebut mau diperas oleh oknum polisi yang menang kapnya !
Kemarin si ibu disuruh menyediakan duit Rp. 10 Juta supaya dia bisa dikeluarkan, tapi si ibu tidak punya duit ! Eh tadi malah turun jadi Rp. 7 Juta, tapi si ibu memang tidak punya duit,.. dan tidak tahu kenapa dia ditangkap ! Ini sangat memalukan dan sangat mencoreng citra Polri.
Mohon supaya info ini dapat diusut dengan baik dan benar. !!! Terima Kasih

Pengirim : Victor Napit - (P. Siantar - Sumut)

Absensi Anggota Dewan

Anggota DPR yang bolos dipotong gajinya,.?! Setuju banget dong,.!! Besarnya potongan gaji itu pun harus tegas,.. misalnya 1/5 untuk 1x bolos,.. berarti kalau 5x bolos dalam 1 bulan maka dia tidak nerima gaji lagi. Hal itu pun harus diberitakan di koran, radio dan tv supaya mereka kapok alias jera,.!
Anggota DPR yang suka bolos itu,.. tidak punya kemampuan untuk membela kepentingan rakyat, tapi cuma sok-sokan saja jadi anggota DPR,.. Iya,.. Tho,.?!

Pengirim : Rico Sijabat - (Cipinang - Jaktim)

KARIKARTUN