DPR Sesalkan Ketidakhadiran Jaksa Agung

E-mail Print

Komisi III DPR menyesalkan tindakan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang membatalkan kehadirannya pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR di Jakarta, Rabu (28/7). Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, di Gedung DPR mengatakan, rapat kerja antara Komisi III DPR dan Jaksa Agung akan meminta penjelasan dan mengklarifikasi atas sejumlah persoalan seperti Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). "Saya menyesalkan tindakan Jaksa Agung yang membatalkan secara sepihak dan mendadak rapat kerja dengan Komisi III DPR," kata Ahmad Yani.

Menurut dia, pemberitahuan ketidakhadiran Jaksa Agung baru dilakukan secara mendadak menjelang jadwal yang ditetapkan dan tidak memberikan alasan jelas. Alasan yang yang diberikan, Jaksa Agung sedang melakukan pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, menurut dia, adalah alasan yang sulit diterima.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) ini menduga, ketidakhadiran Jaksa Agung pada rapat kerja dengan Komisi III DPR karena sedang melakukan konsolidasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus) dan jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terkait persoalan Sisminbakum. "Rumor yang berkembang Kejaksaan Agung melakukan tuntutan ganti rugi pada kasus Sisminbakum, tapi tidak jelas alasannya," kata Yani.

Menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah menyatakan tidak ada kerugian keuangan negara pada proyek Sisminbakum di Kementerian Hukum dan HAM, tapi mengapa Kejaksaan Agung menyatakan ada kerugian negara.

Yani mempertanyakan, mengapa beberapa lembaga negara sikapnya berbeda terhadap satu persoalan yang sama, sehingga muncul dugaan adanya rekayasa pada kasus Sisminbakum. "Ini berbahaya, kalau menyatakan ada kerugian negara dasar hukumnya harus jelas," katanya.

Menurut dia, saat Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (dahulu Departemen Kehakiman dan HAM) Romli Atmasasmitam terungkap bahwa kasus Sisminbakum tidak merugikan negara karena masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Bahkan, katanya, BPK dan BPKP juga tidak menemukan adanya kerugian negara sebagaimana dakwaan Kejaksaan terhadap Romli Atmasasmita.

Menurut Yani, indikasi lainnya adanya rekayasa pada kasus Sisminbakum yakni surat perjanjian antara Dirjen AHU dan Koperasi yang digunakan Kejaksaan Agung sebagai alat bukti hanya berupa fotocopy dan diduga palsu. "Apalagi, kasus dugaan pemalsuan alat bukti ini juga saat ini sudah ditangani Polda Metro Jaya dan sudah ada tersangkanya berinisial B," kata dia.

Karena munculnya dugaan rekayasa itulah, kata dia, Komisi III DPR mengagendakan rapat kerja dengan Jaksa Agung untuk memminta penjelasan dan klarifikasinya. Namun sangat disayangkan karena Jaksa Agung membatalkan secara sepihak," katanya. Menurut dia, karena DPR sudah akan memasuki reses pada Sabtu (29/7) maka rapat kerja dengan Jaksa Agung akan diagendakan lagi setelah masa reses selesai yakni pada pertengahan Agustus mendatang. (mi)

 

LAPO (LAnggam POllung)

Ganyang Mafia Berantas KKN

Kasus mafia hukum di bidang pertanahan di DKI sangat banyak dilaporkan ke Satgas Pembe rantasan Mafia Hukum (PMH),.. demikian dijelaskan oleh Sekretaris Satgas PMH, Denny Indrayana,.! Sungguh sangat memprihantikan,.. ternyata, di Ibukota Negara yang tercinta ini, kasus penyerobotan, perampasan hak atas tanah milik rakyat kecil masih saja terjadi, akibatnya sangat jelas,.. bahwa si pemilik tanah yang jadi korban perampasan pasti semakin kere, miskin dan sengsara, sementara si mafia yang merampas dan bia sanya ber-KKN-ria dengan oknum oknum pejabat tertentu, pastilah hidupnya bertambah kaya apalagi kalau tanah itu dibangun jadi tempat usaha, seperti SPBU,.. Mall dll,.. tentu saja mereka akan menerima pemasukan keuntungan minimal jutaan rupiah setiap hari.!

Dengan adanya penjelasan oleh Sekretaris Satgas PMH itu, tentu saja semua pelapor kepada Satgas tersebut sangat berharap bahwa kasus tanahnya akan segera di proses dan diusut tuntas,.! Artinya,.. si mafia pasti akan disikat habis oleh Satgas yang dibentuk oleh Presiden SBY itu,.! Rakyat kecil yang jadi korban perampasan hak atas tanahnya oleh mafia itu sa ngat yakin bahwa Pak SBY benar benar akan melindungi rakyatnya yang jadi korban mafia,.. Yach mafia yang selama ini sangat merajalela bisa mengatur-atur oknum pejabat untuk melampias kan nafsu keserakahannya, kebuas annya dan kemunafikannya.!!

Rakyat kecil yang telah melaporkan kasus tanahnya ke Satgas PMH itu juga sangat berharap agar kasus tersebut bisa diungkap dengan cepat,.. tepat,.. akurat dengan cara segera melakukan pemblokiran dan memasang garis embarkasi di atas tanah yang dilaporkan itu,.. apalagi sudah ada keputusan Pengadilan atas kasus tanah tersebut,.. karena sangatlah ironis kalau ada putusan pengadilan-pun ikut dikangkangi oleh si mafia dan kroni-kroninya,.! Selamat bertugas bapak Satgas,.. Maju Terus,.. Pantang Mundur,.. Ganyang Mafia Berantas KKN !!! - JLS

MAAF,.. untuk sementara waktu : website kami, Batak Center, tidak aktif,.! dalam-artian tidak bisa menyajikan berbagai berita,.. artikel,.. surat pembaca dll. Kami ma sih dalam tahap pembenah an bagian redaksional - sam pai batas waktu yang belum bisa kami tentukan. -
Demikian Untuk Dapat Di maklumi. Terima Kasih
- Js Leo Siagian. -

KURS RUPIAH

3-Sep-2010 / 15:51 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9080.00 8930.00
SGD 6751.50 6616.50
HKD 1169.10 1147.80
AUD 8282.65 8110.65
JPY 108.17 105.36
EUR 11669.80 11449.80
sumber: KlikBCA.com

SURAT PEMBACA

Redaksi menerima surat dari pem baca, baik berupa saran, kritik maupun komentar untuk dimuat di rubrik ini. Pengiriman surat dapat disampaikan melalui email kami : jsleo@batakcenter.com - dengan mencantumkan nama jelas dan nomor  NIK - KTP Pengirim.

Tanda-tanda Keruntuhan ?

Kritikan Pong Harjatmo bukan cuma dituju kan kepada DPR - tetapi untuk seluruh aparatur birokrasi pemerintahan - yang ter bukti/ nyata-nyata bahwa mereka itu benar benar tidak siap menjadi Abdi, Pelayan, Pelindung dan Pengayom masyarakat, tapi justru maunya jadi Tuan Besar atau jadi Raja-raja Kecil di bidang/ wilayah tugas nya,.! Akibatnya,.. Bangsa/ Republik ini kian amburadul,.. bobrok dan munafik,.!
Tidak adanya tertib administrasi,.. buktinya surat-surat yang dikirim warga masyarakat, selalu dicueki,.. dibuang,.. dibikin ke tong sampah, tidak pernah dibalas.! Bahkan didemo pun mereka, dianggap sebagai angin lalu saja.! Korupsi kian merajalela,.. tidak adanya disiplin/ etos kerja,.. Pengang guran kian meningkat,.. Harga-harga makin meroket jauh membumbung tinggi,..
Inilah tanda-tanda keruntuhan.! Keruntuhan mental/ moral oknum pejabat birokrasi tentu saja bisa menjadi penyebab runtuhnya bangsa dan negara ini.! Mental dan moral aparat yang benar-benar Pengabdi cuma ada 20%, tapi 80% sisanya bobrok semua,.. Inilah tanda-tanda BENCANA !!!

Pengirim : Rustam Lubis - (Jakarta)

Mohon Diusut Tuntas !!!

Pak Kapolri Yth,.. Ibu Nurhaida Ht Haean, penjual kopi di Pasar Horas Pematang Siantar (P. Siantar), pada tanggal 28/7/10 pukul 3 sore, tiba-tiba ditangkap Polisi di warungnya dengan tuduhan sebagai pen jual togel - tidak ada barang-barang bukti apapun, langsung ditahan di Polres P. Siantar.
Cerita si polisi, ada orang marga Sihombing, pengedar togel selalu ngopi di warungnya itu ! Ibu yang telah 20 tahun buka warung kopi di situ tidak pernah terkait masalah apapun, dia tidak tahu menahu tentang togel, tapi langsung ditangkap,.. dan tragisnya malah si ibu tersebut mau diperas oleh oknum polisi yang menang kapnya !
Kemarin si ibu disuruh menyediakan duit Rp. 10 Juta supaya dia bisa dikeluarkan, tapi si ibu tidak punya duit ! Eh tadi malah turun jadi Rp. 7 Juta, tapi si ibu memang tidak punya duit,.. dan tidak tahu kenapa dia ditangkap ! Ini sangat memalukan dan sangat mencoreng citra Polri.
Mohon supaya info ini dapat diusut dengan baik dan benar. !!! Terima Kasih

Pengirim : Victor Napit - (P. Siantar - Sumut)

Absensi Anggota Dewan

Anggota DPR yang bolos dipotong gajinya,.?! Setuju banget dong,.!! Besarnya potongan gaji itu pun harus tegas,.. misalnya 1/5 untuk 1x bolos,.. berarti kalau 5x bolos dalam 1 bulan maka dia tidak nerima gaji lagi. Hal itu pun harus diberitakan di koran, radio dan tv supaya mereka kapok alias jera,.!
Anggota DPR yang suka bolos itu,.. tidak punya kemampuan untuk membela kepentingan rakyat, tapi cuma sok-sokan saja jadi anggota DPR,.. Iya,.. Tho,.?!

Pengirim : Rico Sijabat - (Cipinang - Jaktim)

KARIKARTUN