Darmin Nasution secara resmi disetujui DPR sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih. Persetujuan diambil setelah Wakil Ketua Komisi XI, Surahman Hidayat, membacakan hasil kerja fraksinya yang telah menyetujui Darmin secara aklamasi. Akan tetapi, penerimaan terhadap Darmin ini diikuti dengan 9 komitmen yang mengikatnya. "DPR menyetujui Saudara Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Persetujuan ini disertai 9 komitmen yang harus dipenuhi Gubernur BI terpilih," kata Surahman, saat membacakan laporannya pada Rapat Paripurna, Kamis (29/7), di Gedung DPR Jakarta. Kesembilan komitmen itu tidak terpisahkan dari persetujuan DPR dan mengikat Darmin.
Sesaat setelah Surahman menyerahkan laporannya ke Pimpinan Rapat, Priyo Budi Santoso, berbagai interupsi langsung dilayangkan sejumlah anggota. Diawali anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo yang memberi catatan terhadap rekomendasi DPR terkait kasus bail out Bank Century. "Saya hanya mengingatkan. Berdasarkan apa yang diputuskan oleh Komisi XI dengan catatan pada Darmin sebagai Gubernur BI, maka kita sengaja menempatkan bank sentral ke zona degradasi. Bagaimana mungkin Gubernur bank sentral terpilih dengan catatan dan bermasalah. Selain skandal Century, Darmin diduga terlibat kasus pajak lainnya," kata Bambang.
Inisiator Pansus Angket Century asal Fraksi PKB, Lily Wahid, juga menyatakan tak menyetujui keputusan Komisi XI memilih Darmin. "Tidak ada Gubernur bank sentral di dunia yang dipilih punya masalah hukum. Ini hal mendasar," ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Suding meminta agar pengambilan keputusan terhadap Darmin ditunda. "Sangat ironi bagi lembaga ini, manakala kita beri persetujuan terhadap orang yang diindikasi terlibat kuat dalam kasus Bank Century. Oleh karena itu, Fraksi Partai Hanura meminta agar pengambilan keputusan ini ditunda," kata Suding. Hingga berita ini diturunkan, silang pendapat dan interupsi masih terus berlangsung. (kps)



