Menteri Yang Dinilai Tidak Mampu Harus Diganti

Print

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Brilian Moktar mengaku sangat menyayangkan beredarnya evaluasi Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan terhadap kinerja Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II ke publik. "Sangat disayangkan, karena "rapor Menteri" itu semestinya hanya menjadi konsumsi Presiden dan Wakil Presiden, bukan konsumsi publik," ujar Bendahara Fraksi PDI perjuangan DPRD Sumatera Utara itu, Sabtu (24/7).

Versi Lengkap
 

Gubernur Bengkulu Tak Gentar Hadapi Proses Hukum

Print

Agusrin M Najamudin, tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hasil pajak senilai Rp. 21,3 miliar, mengaku siap menjalani proses hukum hingga tingkat pengadilan. Dalam pernyataan di rumah dinasnya, Gubernur Bengkulu ini mengklaim tidak bersalah dan merasa tidak melakukan tindakan korupsi apapun, meski September 2008 Kejagung menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi PBB dan BPHTB yang telah merugikan negara lebih dari Rp. 20 miliar itu. "Saya siap menjalani proses hukum ke tingkat pengadilan, karena saya berkeyakinan tidak bersalah dalam penyimpangan yang dituduhkan ini", tegasnya.

Versi Lengkap
 

PDIP Mempertanyakan Besaran Gaji Darmin Nasution

Print

Banyak pertanyaan kritis yang diajukan oleh para kalangan petinggi parpol dari Komisi XI DPR RI saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2010-2015 yang berlangsung selama dua hari (21 s/d 22 juli 2010) yang hasil akhirnya terpilih juga Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Versi Lengkap
 

Anak Dilarang "Bersuara" di Depan SBY

Print

Deklarasi "Suara Anak Indonesia" yang berisi delapan butir aspirasi dan pandangan seluruh anak Indonesia yang dirumuskan dalam Kongres Anak Indonesia (19-24 Juli) di Pangkalpinang dilarang dibacakan dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Taman Mini Indonesia Indah, Jumat (23/7).

Versi Lengkap
 

Kasus Syamsul, KPK Tak Jelas

Print

Kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat TA 2000-2007 senilai Rp 102,7 Miliar, hingga saat ini semakin samar. Pemeriksaan yang sudah berjalan sekitar tiga tahun itu belum ada kejelasan, meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan mantan bupati Langkat, Syamsul Arifin, sebagai tersangka. “KPK telah mengeluarkan pernyataan kalau Syamsul sudah ditetapkan tersangka, meski belum dilakukan pemeriksaan atas kasus itu. Tapi anehnya, hingga kini pernyataan KPK itu tidak jelas,” sebut direktur eksekutif LSM Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung, kepada Waspada Online, tadi malam (21/7).

Versi Lengkap
 

Surat Dakwaan Sebut Bupati Karanganyar Ikut Menikmati

Print

Surat dakwaan kasus korupsi dana subsidi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar atas nama terdakwa Handoko Mulyono, ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera telah selesai dan akan segera bergulir ke pengadilan. Dana yang dikorupsi sebesar Rp 18,671 Miliar dari total dana subsidi Kementerian Negara Perumahan Rakyat yang mencapai Rp 26,917 Miliar.

Versi Lengkap
 
Berita Sebelumnya...
Page 7 of 44

LAPO (LAnggam POllung)

Ganyang Mafia Berantas KKN

Kasus mafia hukum di bidang pertanahan di DKI sangat banyak dilaporkan ke Satgas Pembe rantasan Mafia Hukum (PMH),.. demikian dijelaskan oleh Sekretaris Satgas PMH, Denny Indrayana,.! Sungguh sangat memprihantikan,.. ternyata, di Ibukota Negara yang tercinta ini, kasus penyerobotan, perampasan hak atas tanah milik rakyat kecil masih saja terjadi, akibatnya sangat jelas,.. bahwa si pemilik tanah yang jadi korban perampasan pasti semakin kere, miskin dan sengsara, sementara si mafia yang merampas dan bia sanya ber-KKN-ria dengan oknum oknum pejabat tertentu, pastilah hidupnya bertambah kaya apalagi kalau tanah itu dibangun jadi tempat usaha, seperti SPBU,.. Mall dll,.. tentu saja mereka akan menerima pemasukan keuntungan minimal jutaan rupiah setiap hari.!

Dengan adanya penjelasan oleh Sekretaris Satgas PMH itu, tentu saja semua pelapor kepada Satgas tersebut sangat berharap bahwa kasus tanahnya akan segera di proses dan diusut tuntas,.! Artinya,.. si mafia pasti akan disikat habis oleh Satgas yang dibentuk oleh Presiden SBY itu,.! Rakyat kecil yang jadi korban perampasan hak atas tanahnya oleh mafia itu sa ngat yakin bahwa Pak SBY benar benar akan melindungi rakyatnya yang jadi korban mafia,.. Yach mafia yang selama ini sangat merajalela bisa mengatur-atur oknum pejabat untuk melampias kan nafsu keserakahannya, kebuas annya dan kemunafikannya.!!

Rakyat kecil yang telah melaporkan kasus tanahnya ke Satgas PMH itu juga sangat berharap agar kasus tersebut bisa diungkap dengan cepat,.. tepat,.. akurat dengan cara segera melakukan pemblokiran dan memasang garis embarkasi di atas tanah yang dilaporkan itu,.. apalagi sudah ada keputusan Pengadilan atas kasus tanah tersebut,.. karena sangatlah ironis kalau ada putusan pengadilan-pun ikut dikangkangi oleh si mafia dan kroni-kroninya,.! Selamat bertugas bapak Satgas,.. Maju Terus,.. Pantang Mundur,.. Ganyang Mafia Berantas KKN !!! - JLS

MAAF,.. untuk sementara waktu : website kami, Batak Center, tidak aktif,.! dalam-artian tidak bisa menyajikan berbagai berita,.. artikel,.. surat pembaca dll. Kami ma sih dalam tahap pembenah an bagian redaksional - sam pai batas waktu yang belum bisa kami tentukan. -
Demikian Untuk Dapat Di maklumi. Terima Kasih
- Js Leo Siagian. -

KURS RUPIAH

3-Sep-2010 / 15:51 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9080.00 8930.00
SGD 6751.50 6616.50
HKD 1169.10 1147.80
AUD 8282.65 8110.65
JPY 108.17 105.36
EUR 11669.80 11449.80
sumber: KlikBCA.com

SURAT PEMBACA

Redaksi menerima surat dari pem baca, baik berupa saran, kritik maupun komentar untuk dimuat di rubrik ini. Pengiriman surat dapat disampaikan melalui email kami : jsleo@batakcenter.com - dengan mencantumkan nama jelas dan nomor  NIK - KTP Pengirim.

Tanda-tanda Keruntuhan ?

Kritikan Pong Harjatmo bukan cuma dituju kan kepada DPR - tetapi untuk seluruh aparatur birokrasi pemerintahan - yang ter bukti/ nyata-nyata bahwa mereka itu benar benar tidak siap menjadi Abdi, Pelayan, Pelindung dan Pengayom masyarakat, tapi justru maunya jadi Tuan Besar atau jadi Raja-raja Kecil di bidang/ wilayah tugas nya,.! Akibatnya,.. Bangsa/ Republik ini kian amburadul,.. bobrok dan munafik,.!
Tidak adanya tertib administrasi,.. buktinya surat-surat yang dikirim warga masyarakat, selalu dicueki,.. dibuang,.. dibikin ke tong sampah, tidak pernah dibalas.! Bahkan didemo pun mereka, dianggap sebagai angin lalu saja.! Korupsi kian merajalela,.. tidak adanya disiplin/ etos kerja,.. Pengang guran kian meningkat,.. Harga-harga makin meroket jauh membumbung tinggi,..
Inilah tanda-tanda keruntuhan.! Keruntuhan mental/ moral oknum pejabat birokrasi tentu saja bisa menjadi penyebab runtuhnya bangsa dan negara ini.! Mental dan moral aparat yang benar-benar Pengabdi cuma ada 20%, tapi 80% sisanya bobrok semua,.. Inilah tanda-tanda BENCANA !!!

Pengirim : Rustam Lubis - (Jakarta)

Mohon Diusut Tuntas !!!

Pak Kapolri Yth,.. Ibu Nurhaida Ht Haean, penjual kopi di Pasar Horas Pematang Siantar (P. Siantar), pada tanggal 28/7/10 pukul 3 sore, tiba-tiba ditangkap Polisi di warungnya dengan tuduhan sebagai pen jual togel - tidak ada barang-barang bukti apapun, langsung ditahan di Polres P. Siantar.
Cerita si polisi, ada orang marga Sihombing, pengedar togel selalu ngopi di warungnya itu ! Ibu yang telah 20 tahun buka warung kopi di situ tidak pernah terkait masalah apapun, dia tidak tahu menahu tentang togel, tapi langsung ditangkap,.. dan tragisnya malah si ibu tersebut mau diperas oleh oknum polisi yang menang kapnya !
Kemarin si ibu disuruh menyediakan duit Rp. 10 Juta supaya dia bisa dikeluarkan, tapi si ibu tidak punya duit ! Eh tadi malah turun jadi Rp. 7 Juta, tapi si ibu memang tidak punya duit,.. dan tidak tahu kenapa dia ditangkap ! Ini sangat memalukan dan sangat mencoreng citra Polri.
Mohon supaya info ini dapat diusut dengan baik dan benar. !!! Terima Kasih

Pengirim : Victor Napit - (P. Siantar - Sumut)

Absensi Anggota Dewan

Anggota DPR yang bolos dipotong gajinya,.?! Setuju banget dong,.!! Besarnya potongan gaji itu pun harus tegas,.. misalnya 1/5 untuk 1x bolos,.. berarti kalau 5x bolos dalam 1 bulan maka dia tidak nerima gaji lagi. Hal itu pun harus diberitakan di koran, radio dan tv supaya mereka kapok alias jera,.!
Anggota DPR yang suka bolos itu,.. tidak punya kemampuan untuk membela kepentingan rakyat, tapi cuma sok-sokan saja jadi anggota DPR,.. Iya,.. Tho,.?!

Pengirim : Rico Sijabat - (Cipinang - Jaktim)

KARIKARTUN