Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur yang menjadi Tersangka kasus korupsi penjualan saham PT Kutai Timur Energi (KTE), mendatangi Komisi Hukum DPR untuk meminta dukungan penyelesaian kasus yang menjeratnya.
|
|
|
Berita Sebelumnya...
|
|
| Page 8 of 44 |

Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri mengatakan pihaknya akan melaporkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum tentang pembubaran tim independen yang mengusut kasus dugaan mafia hukum dan perpajakan terkait Gayus Tambunan. "Kita buat laporan kepada satgas mafia hukum," kata Kapolri ketika ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/7).
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Anak meminta DPR RI memanggil panitia seleksi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setelah ada indikasi praktik kolusi dan konspirasi dalam proses seleksi yang mereka lakukan.
Terkait kebocoran kilang Montara di Blok West yang turut mencemari Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa pihak perusahaan mesti bertanggung jawab atas hal tersebut. Indonesia akan mengajukan klaim kepada perusahaan tersebut seraya menjaga diplomasi dengan Pemerintah Australia dan Pemerintah Thailand. "Perusahaan mesti memberikan sesuatu sebagai bentuk pertanggungjawaban," ujar Presiden ketika membuka sidang kabinet paripurna, Kamis (22/7) di Kantor Presiden, Jakarta.
Sebagian besar anggota Komisi XI mengajukan berbagai pertanyaan seputar kasus pajak kepada calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang pernah menjabat Direktur Jenderal Pajak, Darmin Nasution. Tak hanya itu, pertanyaan seputar peran Darmin sebagai Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam pengucuran dana talangan Bank Century juga jadi pertanyaan favorit. Pada paruh kedua sesi tanya-jawab, pertanyaan terkait perbankan hanya diajukan oleh beberapa anggota.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan kasus Bank Century segera dapat disimpulkan ada tidaknya kasus tersebut dengan tindak pidana korupsi. "Kami mengharapkan akan ada kesimpulan secepatnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (21/7). Johan mengingatkan, KPK hanya mengurusi tindak pidana korupsi, bukan pidana perbankan atau umum. Ia menuturkan, saat ini KPK mendalami dan mengumpulkan bukti dan keterangan sebelum membuat kesimpulan. "Kita masih belum menyerah. Proses mendalami masih terus dilakukan," katanya.
